Pengembangan lembaga kredit mikro atau LKM di Indonesia saat ini masih dihadang enam tantangan yang harus dipecahkan agar pertumbuhannya maksimal. Keenam tantangan ini perlu dicari solusinya agar LKM mampu menembus hingga ke lapisan masyarakat yang paling sulit dijangkau di daerah.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan keenam tantangan LKM itu di Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Menurut Hatta, tantangan pertama adalah operasional LKM yang menghimpun dana dari masyarakat belum memiliki dasar hukumnya. Sebab, undang-undang (UU) perbankan yang ada saat ini hanya memberikan kewenangan pemungutan dana masyarakat pada perbankan nasional.
"Undang-undang perbankan hanya mengizinkan bank yang menghimpun dana masyarakat, sehingga pengamanan dana masyarakat menjadi terbatas dan sulit. LKM belum mendapatkan izin belum dijamin UU. Mendorong masyarakat untuk menabung. Tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan. Sehingga ada inefisiensi perputaran dana masyarakat. Dana masyarakat harus dilindungi," ujarnya.
Tantangan kedua adalah merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. LKM harus memberi perlindungan yang berasaskan kehati-hatian. Tantangan ketiga, membangun pengawasan, karena LKM tersebar hingga wilayah terpencil.
"Untuk tujuan pengawasan ini, BPD (Bank Pembangunan Daerah) menjadi tangan pemerintah daerah (pemda), sehingga BPD harus membangun jaringan dengan UMKM. BPD membangun lagi dengan sistem di atasnya yang merupakan sistem keuangan yang lebih besar lagi, sehingga sistem keuangan kita terhubung. Aliran dana terhubung hingga ke pedesaan," katanya.
Adapun tantangan keempat adalah rendahnya pembinaan UMKM. Pemerintah daerah, khususnya provinsi memiliki kelengkapan infrastruktur dan kewenangan penerbitan izin pendirian LKM. Tantangan kelima, perlu mengintegrasikan LKM pada sektor keuangan. Ini memerlukan kepatuhan dan tata kelola yang baik serta pengawasan yang teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan LKM pada masyarakat miskin dalam jangka panjang.
"Tantangan keenam adalah mengimplementasikan peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. Mendorong LKM menjadi katalisator pengembangan kewirausahaan. Itu perlu menjadikan LKM sebagai inkubator bisnis, sebab tidak mungkin meningkatkan kapasitas kalau tidak ada instrumennya. LKM tidak hanya membantu pembiayaan tetapi mendorong minat wirausaha masyarakat miskin," ungkap Hatta. (Kompas, 26 Januari 2011)
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan keenam tantangan LKM itu di Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Menurut Hatta, tantangan pertama adalah operasional LKM yang menghimpun dana dari masyarakat belum memiliki dasar hukumnya. Sebab, undang-undang (UU) perbankan yang ada saat ini hanya memberikan kewenangan pemungutan dana masyarakat pada perbankan nasional.
"Undang-undang perbankan hanya mengizinkan bank yang menghimpun dana masyarakat, sehingga pengamanan dana masyarakat menjadi terbatas dan sulit. LKM belum mendapatkan izin belum dijamin UU. Mendorong masyarakat untuk menabung. Tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan. Sehingga ada inefisiensi perputaran dana masyarakat. Dana masyarakat harus dilindungi," ujarnya.
Tantangan kedua adalah merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. LKM harus memberi perlindungan yang berasaskan kehati-hatian. Tantangan ketiga, membangun pengawasan, karena LKM tersebar hingga wilayah terpencil.
"Untuk tujuan pengawasan ini, BPD (Bank Pembangunan Daerah) menjadi tangan pemerintah daerah (pemda), sehingga BPD harus membangun jaringan dengan UMKM. BPD membangun lagi dengan sistem di atasnya yang merupakan sistem keuangan yang lebih besar lagi, sehingga sistem keuangan kita terhubung. Aliran dana terhubung hingga ke pedesaan," katanya.
Adapun tantangan keempat adalah rendahnya pembinaan UMKM. Pemerintah daerah, khususnya provinsi memiliki kelengkapan infrastruktur dan kewenangan penerbitan izin pendirian LKM. Tantangan kelima, perlu mengintegrasikan LKM pada sektor keuangan. Ini memerlukan kepatuhan dan tata kelola yang baik serta pengawasan yang teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan LKM pada masyarakat miskin dalam jangka panjang.
"Tantangan keenam adalah mengimplementasikan peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. Mendorong LKM menjadi katalisator pengembangan kewirausahaan. Itu perlu menjadikan LKM sebagai inkubator bisnis, sebab tidak mungkin meningkatkan kapasitas kalau tidak ada instrumennya. LKM tidak hanya membantu pembiayaan tetapi mendorong minat wirausaha masyarakat miskin," ungkap Hatta. (Kompas, 26 Januari 2011)