Kemenkop: Indonesia Masih Perlu 8.000 LKM

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 8.000 unit lembaga keuangan mikro (LKM) untuk melayani UMKM. "Masih diperlukan sekitar 8.000 unit LKM baru untuk melayani UMKM yang saat ini jumlahnya mencapai 52 juta," kata Menkop dan UKM Syarief Hasan dalam sambutan yang dibacakan Asisten Deputi Pengembangan dan Pengendalian Simpan Pinjam, Karimuddin, ketika membuka BMT Summit di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, pada 1992-1998 hanya ada satu bank syariah, dan saat ini telah ada 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 146 bank perkreditan syariah. Selain itu koperasi yang berbasis syariah (KJKS/UJKS). Koperasi tumbuh dan berkembang sejak diterbitkannya Keputusan Menkop dan UKM Nomor 91 tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah. "Sampai dengan 2010 telah tumbuh dan berkembang sebanyak 2.404 KJKS/UJKS Koperasi,"ujarnya.

Sementara itu jumlah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) di seluruh Indonesia diperkirakan sebanyak 3.307 unit dengan aset sekitar Rp 3,6 triliun. "Artinya hampir separuh dari LKM nasional adalah BMT. Secara individual, BMT sangat bervariasi," katanya. Ia menyebutkan, tidak sedikit BMT yang mengelola aset di atas Rp10 miliar dengan jumlah nasabah di atas 3.000 orang.

Berdasar kajian Kemenkop dan UKM, LKM hanya mampu melayani 2,5 juta dari 39 juta entitas UMKM dan hanya mampu menyediakan dana sekitar 6 persen dari kebutuhan pembiayaan UMKM. "Dengan melihat kondisi ini masih diperlukan sekitar 8.000 unit LKM baru untuk melayani UMKM yang saat ini jumlahnya mencapai 52 juta," tegas Menkop. (Antaranews.com)